Ada Insentif PPN, Sektor Properti Indonesia Diproyeksikan Naik Tahun Ini

Loading image...
Oleh Surabaya Prop March 04, 2024
Terakhir Diperbarui: May 09, 2024

Sektor properti di Indonesia bergeliat kembali pasca Pemilu 2024, dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) memproyeksikan adanya tren positif dalam beberapa waktu ke depan.

Target optimis ini didorong oleh implementasi kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai di Tanggung Pemerintah (PPN DTP), yang diyakini akan memberikan kontribusi  secara signifikan.

Prediksi Tumbuh Hingga 10 Persen

Menurut Wakil Ketua Umum DPP REI, Ikang Fawzi, sektor properti diperkirakan akan tumbuh secara signifikan, bahkan mencapai angka dobel digit sepanjang tahun 2024.

Hal ini disambut baik oleh banyak pelaku industri properti yang telah mengalami penundaan rencana bisnis mereka, terutama dalam mengantisipasi situasi politik pasca-pemilu.

Meskipun demikian, kondisi politik dan makroekonomi nasional saat ini dinilai cukup baik, memberikan keyakinan bahwa sektor properti dapat tumbuh sebesar 7%-10% di tahun ini.

Baca juga: Walaupun Masih Tinggi, Backlog Perumahan Mengalami Penurunan

Ikang Fawzi menyoroti peran penting kebijakan PPN DTP yang baru saja diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7 tahun 2024.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan kepastian dan memicu kegairahan lebih lanjut terhadap pasar properti. Minat konsumen yang meningkat, terutama dalam subsektor residensial di bawah 5 miliar rupiah, diprediksi akan menjadi pendorong utama pertumbuhan.

Subsektor residensial memang tetap menjadi primadona di tahun 2024, terutama dengan backlog perumahan yang mencapai 12,7 juta unit.

Faktor-faktor seperti penurunan tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah dan kredit pemilikan apartemen (KPR/KPA), bersama dengan potensi pertumbuhan penyaluran kredit properti, juga diprediksi akan mendukung kinerja subsektor residensial.

Baca juga: Rumah Subsidi - Untuk Siapa dan Bagaimana Mekanismenya?

Dengan prediksi penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) di semester II-2024, hal ini dianggap sebagai angin segar.

Penurunan BI Rate yang diikuti dengan penurunan bunga KPR/KPA diproyeksikan akan memberikan dorongan tambahan bagi pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan.

via bisnis.com