Jangan Bingung! Ini Cara Memahami & Menghitung BPHTB

Loading image...
Oleh Surabaya Prop March 02, 2025
Terakhir Diperbarui: March 03, 2025

Jika Anda pernah membeli rumah, tanah, atau bangunan lainnya, mungkin Anda pernah mendengar istilah BPHTB. BPHTB adalah singkatan dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, yaitu pajak yang harus dibayarkan oleh seseorang atau badan usaha ketika memperoleh hak atas tanah atau bangunan.

Jika Anda masih bingung, Anda tidak perlu khawatir, karena artikel ini akan membahas secara detail tentang apa itu BPHTB, bagaimana cara menghitungnya, serta pentingnya pungutan ini dalam sistem perpajakan di Indonesia.

Apa Itu BPHTB?

BPHTB adalah pajak yang dikenakan kepada pihak yang memperoleh hak atas tanah atau bangunan. Pungutan ini merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota. Artinya, hasil penerimaan pajak ini digunakan untuk pembangunan dan pengembangan wilayah setempat.

contoh surat setoran BPHTB
Foto: pajakonline.com

Pada dasarnya, BPHTB dikenakan ketika terjadi peralihan hak atas tanah atau bangunan. Contoh peristiwa yang memicu kewajiban membayar pungutan ini antara lain:

  • Jual Beli.
  • Hibah.
  • Hibah wasiat.
  • Waris.
  • Tukar-menukar.
  • Hadiah.
  • Penggabungan, Peleburan, ataupun Pemekaran Usaha.

Dengan kata lain, setiap kali Anda "memperoleh" hak atas tanah atau bangunan melalui transaksi tertentu, Anda wajib membayar BPHTB.

Definisi dan Dasar Hukum

Pajak ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang menggantikan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta didukung oleh peraturan daerah setempat.

Berdasarkan Pasal 37 UU Nomor 1 Tahun 2022, BPHTB didefinisikan sebagai pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Tarif maksimumnya adalah 5%, sesuai Pasal 47 ayat (1), dan ditetapkan oleh peraturan daerah.

Subjek dan Wajib Pajak

Subjek BPHTB adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan, yang berarti pembeli atau penerima hak adalah pihak yang wajib membayar.

Hal ini dikonfirmasi oleh berbagai sumber yang menyatakan pembeli bertanggung jawab atas pembayaran BPHTB, sementara penjual mungkin dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi tersebut.

Pengecualian

Namun, ada beberapa pengecualian, seperti:

  1. Pemerintah: Jika pemerintah memperoleh tanah atau bangunan untuk kepentingan umum, maka tidak dikenakan BPHTB.
  2. Badan Keagamaan atau Sosial: Misalnya, yayasan yang memperoleh tanah untuk kegiatan sosial atau keagamaan tertentu.
  3. Warisan tanpa wasiat: Jika tanah atau bangunan diperoleh sebagai warisan tanpa adanya proses jual beli.

Perhitungan BPHTB

Rumus Perhitungannya adalah sebagai berikut:

BPHTB = 5% x (NPOP - NPOPTKP)
  • NPOP (Nilai Perolehan Objek Pajak) adalah nilai transaksi, yang bisa berdasarkan kesepakatan atau NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) jika NPOP tidak diketahui dan lebih rendah dari NJOP.
  • NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak) adalah pengurangan yang diberikan sekali seumur hidup per wajib pajak, dengan nilai minimum Rp 80 juta menurut Pasal 46 ayat (5) UU Nomor 1 Tahun 2022, tetapi bisa lebih tinggi tergantung daerah.
NPOPTKP Jakarta:Rp 250 juta. Untuk waris atau hibah wasiat bisa Rp 1 miliar.
NPOPTKP Surabaya:Rp 75 juta. Untuk waris atau hibah wasiat bisa Rp 400 juta.

Contoh Perhitungan:

Misalkan Anda membeli sebuah rumah senilai Rp 1 miliar di Surabaya dengan NPOPTKP sebesar Rp 75 juta dan tarif BPHTB sebesar 5%. Maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

  • NPOP = Rp 1 miliar.
  • NPOPTKP (Surabaya) = 75 juta.
  • Selisih NPOP dan NPOPTKP = Rp 1 miliar - Rp 75  juta = Rp 925 juta
  • BPHTB = Rp 925 juta x 5% = Rp 46.250.000

Jadi, Anda harus membayar BPHTB sebesar Rp 46.250.000.

Proses Pembayaran

Pembayaran BPHTB biasanya dilakukan ke Bapenda setempat, dan sudah banyak daerah menyediakan layanan secara online. Prosesnya melibatkan pendaftaran, pengisian formulir, dan upload dokumen seperti akta jual beli. Waktu validasi bisa 3-7 hari kerja, tergantung kebutuhan verifikasi lapangan.

Pentingnya BPHTB bagi Masyarakat dan Negara

Meskipun sering dianggap sebagai beban tambahan, BPHTB memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Sumber Pendapatan Daerah
    Pungutan pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Dana yang terkumpul dari BPHTB digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program lainnya di tingkat lokal.
  2. Mendorong Transparansi Transaksi Properti
    Dengan adanya BPHTB, pemerintah dapat memantau nilai transaksi properti secara lebih transparan. Hal ini membantu mencegah praktik manipulasi harga jual beli tanah atau bangunan.
  3. Menjaga Stabilitas Pasar Properti
    BPHTB juga berfungsi sebagai alat pengendali pasar properti. Dengan adanya pungutan ini, masyarakat akan lebih cermat dalam melakukan transaksi properti, sehingga harga tanah dan bangunan tetap stabil.

Tips Menghindari Masalah dengan BPHTB

Agar tidak mengalami masalah saat membayar BPHTB, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda ikuti:

  1. Pastikan Dokumen Lengkap
    Sebelum melakukan transaksi, pastikan semua dokumen terkait tanah atau bangunan sudah lengkap, seperti sertifikat, IMB, dan bukti pembayaran pajak lainnya.
  2. Hitung BPHTB dengan Benar
    Gunakan rumus yang telah dijelaskan di atas untuk menghitung besaran nilainya. Jika ragu, konsultasikan dengan notaris atau petugas pajak daerah.
  3. Bayar Tepat Waktu
    Pajak ini harus dibayarkan sebelum akta jual beli ditandatangani. Jika terlambat, Anda mungkin akan dikenakan denda.

Kesimpulan

BPHTB adalah pajak yang harus dibayarkan ketika seseorang atau badan usaha memperoleh hak atas tanah atau bangunan. Meskipun terkadang dianggap sebagai beban tambahan, pajak ini memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan memahami cara menghitung BPHTB dan mengikuti tips yang telah disebutkan, Anda dapat memastikan bahwa transaksi properti Anda berjalan lancar tanpa kendala.

Jadi, jika Anda berencana membeli tanah atau bangunan, jangan lupa untuk mempersiapkan dana tambahan terkait pungutan pajak ini. Dengan begitu, Anda tidak hanya mematuhi aturan hukum, tetapi juga turut berkontribusi pada pembangunan daerah tempat Anda tinggal.

Catatan: Pastikan untuk selalu memeriksa regulasi terbaru di daerah Anda, karena kebijakan BPHTB dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan daerah.