Roya adalah salah satu dokumen penting terkait tanggungan hutang kredit rumah. Istilah dan bentuk dokumen tersebut itu sendiri seharusnya tidak asing bagi seseorang yang sedang atau pernah mengikuti program cicilan KPR. Lalu, seberapa pentingkah dokumen resmi ini? Bagaimana tahapan dan cara pengurusannya? Untuk penjelasan lebih detailnya, simak artikel ini hingga akhir.
Ketika Anda berhasil melunasi kredit pemilikan rumah (KPR), ada satu langkah penting yang sering terlewatkan, yakni proses mengurus roya. Roya adalah prosedur penghapusan catatan hutang pada buku tanah dan sertifikat hak milik. Artinya, properti tersebut telah bebas dari beban pinjaman.
Sumber gambar: Scribd
Sumber gambar: ilalanggrass
Prosedur ini diatur dalam Undang-Undang No. 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Ketika Anda mendapatkan KPR, bank memiliki hak tanggungan atas properti Anda. Setelah kredit lunas, roya menghapus hak tanggungan tersebut, mengembalikan kepemilikan penuh kepada Anda.
Dokumen resmi ini perannya sangat penting dalam proses kepemilikan properti yang sering diabaikan. Berikut beberapa alasan yang membuatnya sangat penting untuk diurus:
Proses pengurusannya mungkin terdengar rumit, namun dengan persiapan yang baik, Anda dapat menjalaninya dengan lancar. Berikut adalah langkah-langkah dan persyaratan untuk mengurus roya di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN):
Pastikan telah menyiapkan berkas-berkas wajib sebagai persyaratan sebelum mengajukan permohonan. Berkas-berkas yang harus disiapkan di antaranya adalah:
Berikut adalah langkah-langkah pengajuannya:
Seperti disebutkan dari salah satu poin di atas, biaya resmi untuk mengajukan roya relatif terjangkau, yakni sekitar Rp50.000 per sertifikat. Namun, persiapkan juga untuk biaya tambahan seperti materai ataupun fotokopi.
Terkait lama proses penyelesaian, biasanya memakan waktu sekitar lima hari kerja. Pastikan untuk menyimpan semua dokumen serta bukti pembayaran dengan baik selama proses berlangsung.
Banyak pemilik properti yang tidak perhatian dan cenderung mengabaikan roya dengan tidak mengurusnya segera. Padahal, dampaknya bisa dibilang cukup besar. Berikut adalah beberapa konsekuensi yang mungkin Anda hadapi jika tidak segera memprosesnya:
Untuk memastikan proses penerbitan dokumen ini berjalan lancar dan efisien, berikut beberapa tips yang dapat Anda ikuti:
Roya mungkin terdengar seperti formalitas belaka, namun prosedur ini memiliki dampak signifikan pada status hukum dan nilai ekonomi properti Anda. Dengan tidak mengabaikannya dan segera melakukan prosesnya setelah pelunasan KPR, akan memastikan Anda atas kepemilikan penuh terhadap properti. Selain itu, juga akan membuka peluang untuk pemanfaatan aset yang lebih optimal di masa depan. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan profesional properti atau pihak BPN jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait proses pengurusannya.