Mengenal Apa Itu Listing dan Jenis-Jenisnya

Loading image...
Oleh Surabaya Prop October 04, 2024
Terakhir Diperbarui: October 11, 2024

Listing adalah salah satu istilah yang sering muncul dalam dunia properti, terutama ketika berbicara tentang penjualan atau penyewaan rumah, apartemen, maupun tanah. Namun, apa itu listing sebenarnya?

Dalam artikel ini, kita akan membahas definisi, perannya dalam dunia properti, serta jenis-jenisnya yang perlu diketahui. 

Apa Itu Listing dalam Properti?

Istilah listing mengacu pada tindakan memasukkan atau mendaftarkan properti yang akan dijual atau disewakan di berbagai platform pemasaran, seperti situs web real estate, agen properti, atau iklan fisik dan online. Ketika seseorang melakukan listing, mereka mempublikasikan informasi rinci tentang properti tersebut untuk menarik calon pembeli atau penyewa.

Informasi yang biasanya disertakan dalam listing mencakup:

  • Deskripsi properti (misalnya, jumlah kamar tidur, luas tanah, tipe bangunan).
  • Harga penawaran.
  • Foto atau video.
  • Lokasi.
  • Fasilitas umum di sekitar properti.

Beberapa Manfaat Melakukan Listing

Dengan adanya listing yang jelas dan menarik, sebuah properti dapat lebih mudah ditemukan oleh calon pembeli atau penyewa. Secara umum beberapa manfaat melakukan strategi pemasaran ini adalah:

  • Memperluas jangkauan audiens
    Listing di berbagai platform memperbesar peluang properti dilihat oleh calon pembeli atau penyewa potensial.
  • Mempercepat penjualan atau penyewaan
    Semakin banyak orang yang melihat listing, semakin besar peluang properti terjual atau tersewa dengan cepat.
  • Meningkatkan transparansi
    Informasi yang detail dan lengkap membantu calon pembeli atau penyewa membuat keputusan yang lebih terinformasi.

Jenis-Jenis Listing

Terdapat beberapa jenis listing yang umum digunakan oleh agen maupun pemilik properti. Berikut adalah penjelasan masing-masing:

1. Exclusive Listing

Adalah jenis listing ekslusif di mana pemilik memberikan hak eksklusif kepada satu agen properti untuk menjual atau menyewakan properti mereka.

Dalam perjanjian ini, hanya agen tersebut yang memiliki hak untuk memasarkannya. Jika properti terjual, agen akan menerima komisi penuh sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Keuntungan dari listing eksklusif adalah:

  • Agen akan lebih fokus memasarkan karena merasa memiliki hak penuh atas properti tersebut.
  • Pemilik bisa mendapatkan layanan yang lebih personal dan terarah dari agen yang mereka tunjuk.

2. Open Listing (Terbuka)

Listing terbuka memungkinkan pemilik untuk mendaftarkan propertinya kepada beberapa agen sekaligus, tanpa ada perjanjian eksklusif.

Dalam jenis ini, agen yang berhasil menjual atau menyewakan properti akan mendapatkan komisi. Jika pemilik berhasil menemukan pembeli atau penyewa sendiri, mereka tidak berkewajiban membayar komisi kepada agen mana pun.

Keuntungan dari open listing meliputi:

  • Pemilik memiliki kontrol lebih besar dan kesempatan untuk menjual sendiri tanpa biaya tambahan.
  • Properti dapat dipasarkan oleh lebih banyak agen, yang berpotensi meningkatkan jumlah calon pembeli atau penyewa.

Namun, kerugiannya adalah agen mungkin tidak memberikan perhatian penuh, karena mereka tidak memiliki hak eksklusif dan persaingan antar agen bisa sangat ketat.

3. Sole Agency Listing (Agen Tunggal)

Jenis ini serupa dengan exclusive listing, tetapi dengan satu perbedaan penting: jika pemilik properti menemukan pembeli sendiri tanpa bantuan agen, mereka tidak diwajibkan membayar komisi kepada agen tersebut. Dalam jenis ini, hanya satu agen yang memiliki hak untuk memasarkan properti, tetapi pemilik masih berhak untuk menjualnya sendiri.

Jenis listing ini memberikan keuntungan baik bagi agen maupun pemilik. Agen mendapatkan eksklusivitas untuk memasarkan properti, sementara pemilik tetap memiliki kebebasan menjual secara langsung.

4. Multiple Listing Service (MLS)

Jenis ini merupakan sistem kerjasama antara agen-agen properti untuk membagikan listing satu sama lain. Properti yang di-list dalam MLS dapat diakses oleh semua agen yang tergabung dalam sistem tersebut, sehingga lebih banyak agen dapat membantu menjual atau menyewakannya.

Dalam sistem ini, komisi penjualan biasanya dibagi antara agen yang mendaftarkan dan agen yang berhasil menjualnya.

Keuntungan dari MLS adalah:

  • Memperluas jangkauan pemasaran, karena lebih banyak agen yang terlibat.
  • Meningkatkan peluang terjual lebih cepat.
  • Calon pembeli memiliki lebih banyak pilihan properti.

Penutup

Listing adalah bagian penting yang berfungsi untuk memasarkan properti secara efektif. Dengan memahami apa itu listing dan jenis-jenisnya, baik pemilik maupun agen dapat membuat strategi yang tepat untuk memaksimalkan potensi penjualan atau penyewaan propertinya.

Setiap jenis listing memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pemilik properti dapat memilih jenis yang paling sesuai dengan kebutuhan dan situasi mereka. Dengan memahami konsep ini, Anda akan lebih siap untuk menghadapi proses jual-beli atau sewa-menyewa properti dengan lebih percaya diri.